Desa Kaluppang terbentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Desa Puncak Harapan. Sejak itu, kepemimpinan desa berganti mulai dari pejabat sementara Abdul Rahim Callabba, kemudian Drs. Muh. Sauli (2008–2014), dilanjutkan Abdul Rauf (2016–2021).
Secara geografis, Kaluppang terletak ±47 km dari ibu kota Kabupaten Enrekang dan ±10 km dari pusat Kecamatan Maiwa, dengan luas wilayah sekitar 13,17 km². Desa ini berbatasan dengan Tapong (utara), Botto Mallangga (selatan), Puncak Harapan (timur), dan Limbuang (barat).
Masyarakat Kaluppang hidup dari pertanian dan peternakan. Tradisi panen padi massangki sumbâ’ masih lestari, menjadi simbol kearifan lokal sekaligus pranata sosial ekonomi yang diwariskan turun-temurun.
Kini, Kaluppang memasuki era baru dengan digitalisasi desa melalui situs resmi dan keterlibatan aktif dalam perencanaan pembangunan, menandai perpaduan antara tradisi agraris dan tata kelola modern.