Kaluppang, 7 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Kaluppang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk membahas RPJMDes Perubahan 2021–2029 dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kaluppang dengan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.
Musrenbang ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Kepala Desa Kaluppang dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan RPJMDes ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas terbaru di desa.
Selain membahas RPJMDes, kegiatan ini juga menetapkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas merancang Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun 2026. Tim ini diharapkan mampu menyusun program yang realistis, tepat sasaran, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Perwakilan kecamatan yang turut hadir memberikan apresiasi atas antusiasme warga Kaluppang dalam mengikuti proses perencanaan. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses pembangunan desa yang berkelanjutan.